Pages

Selasa, 14 Januari 2020

Sima'an Hafidz-Hafidz Al-Qur'an

Sima'an adalah tradisi membaca dan mendengarkan pembacaan Al-Qur'an di kalangan masyarakat dan pesantren pada umumnya. Kata ‘sima'an’ berasal dari bahasa Arab sami’a-yasma’u, yang artinya mendengar.

Kata tersebut diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi “simaan” atau “simak”, dan dalam bahasa Jawa disebut “semaan”. Dalam penggunaanya, kata ini tidak diterapkan secara umum sesuai asal maknanya, tetapi digunakan secara khusus kepada suatu aktivitas tertentu para santri atau masyarakat umum yang membaca dan mendengarkan lantunan ayat suci Al-Qur’an.

Tidak hanya sekadar membaca dan mendengar Al-Qur’an, penggunaan kata sima'an saat ini secara ketat disematkan kepada sejumlah orang yang membaca dan menghafal Al-Qur’an dengan cara menghafalnya.

Dilihat dari akar kesejarahannya, sima'an Al-Qur’an tidak bisa dilepaskan dari pencetusnya, KH Chamim Djazuli atau yang bisa dikenal Gus Miek
Gus Miek adalah tokoh sentral semaan Al-Qur’an yang pengikutnya ribuan orang. Gus Miek memimpin Majelis Sima'an, yang mula-mula didirikan di kampung Burengan, Kediri sekitar tahun 1986. 

Mula-mula pengikutnya hanya 10-15 orang, tetapi terus berkembang menjadi ribuan. Tempatnya pun tidak hanya di masjid atau dari rumah ke rumah, tetapi sudah memasuki wilayah pendopo kabupaten, Kodam bahkan sampai ke Keraton Yogyakarta.

Saat ini, tradisi sima'an pun sudah menjadi kebiasaan di Yayasan Imam Teguh yang bertempat di Jalan Kinibalu No. 26 B Cilacap. Dipelopori oleh Ustadz Imam Teguh, Lc, tradisi sima'an ini telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun dan Alhamdulillah selalu diikuti oleh hafidz-hafidz yang selalu istiqomah yang berasal dari Kabupaten Cilacap.

Foto-foto dan video berikut di bawah ini semoga senantiasa menjadi kebiasaan yang positif khususnya untuk Yayasan Imam Teguh dan masyarakat ataupun pesantren pada umumnya.

Jazakallah Khairan,













Tidak ada komentar:

Posting Komentar