Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakhaatuh
Cara Rasulullah Bermesraan dengan Istri yang Sedang Haid
Islam mengajarkan umat agar tetap berbuat baik pada istri yang sedang haid.
Nabi Muhammad SAW adalah sosok teladan paripurna. Sebagai seorang suami dan ayah, beliau pun menunjukkan contoh utama.
Rasulullah SAW menyayangi keluarganya. Beliau pun selalu berbuat baik kepada istrinya.
Nabi SAW juga berpesan kepada kaum Muslim untuk berbuat baik kepada istri mereka masing-masing.
عن عائشة، قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي
Diriwayatkan dari 'Aisyah RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarga. Dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku" (HR Tirmidzi).
Contoh baiknya Nabi Muhammad SAW kepada keluarganya juga ditunjukkan melalui sikap mesra beliau kepada Aisyah RA yang sedang haid. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA, yang berkata:
كُنْتُ أشْرَبُ وأَنَا حَائِضٌ، ثُمَّ أُنَاوِلُهُ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ فَيَضَعُ فَاهُ علَى مَوْضِعِ فِيَّ، فَيَشْرَبُ، وأَتَعَرَّقُ العَرْقَ وأَنَا حَائِضٌ، ثُمَّ أُنَاوِلُهُ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ فَيَضَعُ فَاهُ علَى مَوْضِعِ فِيَّ. وَلَمْ يَذْكُرْ زُهَيْرٌ فَيَشْرَبُ.
"Aku minum ketika sedang haid, lalu memberikan minum itu kepada Nabi SAW, kemudian beliau meletakkan mulutnya di bagian bekas bibirku pada gelas tersebut, lalu meminumnya. Aku juga pernah menggigit daging ketika sedang haid, kemudian aku menyuapkannya kepada Nabi SAW, dan beliau SAW meletakkan mulutnya di bagian bekas bibirku" (HR Muslim).
Dalam hadis tersebut, Aisyah RA menceritakan tentang apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW kepadanya ketika dia sedang haid. Aisyah minum dengan bejana (semacam gelas), dan Nabi SAW juga meminumnya di bagian bekas bibir Aisyah pada bejana tersebut.
Begitu pun pada saat Aisyah makan daging dalam kondisi haid. Daging yang tersisa setelah dimakan Aisyah, diambil Nabi SAW, lalu dimakan beliau pada bagian bekas gigitan Aisyah.
Hal itu bertujuan untuk menyenangkan istri yang sedang haid. Juga untuk menghilangkan rasa sedih yang sering kali hinggap pada istri yang haid. Ini juga merupakan bentuk perilaku yang baik antara suami dengan istri yang sedang haid.
Apa yang ditunjukkan Nabi SAW itu berlawanan dengan sikap orang-orang Yahudi dan orang-orang pada masa sebelum Islam. Ketika itu, jika ada wanita yang haid, maka orang-orang tidak akan memakan atau meminum dari bekas perempuan yang haid.
Yang boleh, yang tak boleh
Dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, ada beragam pendapat para ulama mengenai hubungan seksual ketika istri sedang haid. Walau berbeda-beda pendapat dalam satu atau beberapa hal, semua alim ulama sepakat bahwa sanggama yakni dengan cara bertemunya dua alat vital suami istri ketika si istri sedang menstruasi itu hukumnya haram.
Satu pendapat menyatakan, seperti disebut Ibnu Abbas RA, saat istri sedang haid diharamkan berbagai bentuk hubungan seksual dengan istri, baik bertemunya kedua alat vital maupun hanya bersentuhan saja.
Pandangan lain, seperti kalangan Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi mengatakan, hubungan suami-istri diperbolehkan selama yang tidak boleh disentuh, yaitu antara pusar dan lutut istri. Adapun jika hanya untuk bersenang-senang dengan istri selama pada bagian itu tidak disentuh, hukumnya diperbolehkan.
Hal itu juga didasarkan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW dari Maimunah. Rasulullah SAW pada saat istri-istrinya sedang haid tetap menggaulinya, tetapi hanya pada bagian "di atas sarung" atau di atas pusar.
Menurut Imam Syafii, berhubungan suami istri itu boleh selama tidak terjadi pertemuan kedua alat vital itu sedangkan si istri sedang haid.
وَ يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡمَحِيۡضِۙ قُلۡ هُوَ اَذًى فَاعۡتَزِلُوۡا النِّسَآءَ فِى الۡمَحِيۡضِۙ وَلَا تَقۡرَبُوۡهُنَّ حَتّٰى يَطۡهُرۡنَۚ فَاِذَا تَطَهَّرۡنَ فَاۡتُوۡهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيۡنَ وَيُحِبُّ الۡمُتَطَهِّرِيۡنَ
"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, 'Itu adalah sesuatu yang kotor.' Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri" (QS al-Baqarah: 222).
Ayat itu meluruskan tradisi Jahiliyah yang marak berlaku di tengah bangsa Arab pra-Islam: mengasingkan wanita yang sedang haid.
Dengan datangnya Islam, kaum Muslimin disuruh agar tidak mengucilkan istri. Pada saat haid, yang diajuhi bukan diri istri, melainkan tempat keluarnya haid dari perempuan tersebut.
Mari sama-sama kita menebar kebaikan dan menjadi insan yang bermanfaat. Sekian dari saya, mohon maaf untuk kata yang mungkin saja kurang berkenan dalam share artikel ini. Terima kasih atas perhatian dan antusiasnya membaca.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
YAYASAN IMAM TEGUH Program Kemanusiaan | Mendirikan Dan Meyelenggarakan Rumah Singgah | Menyelenggarakan pendidikan | Menyelenggarakan pelestarian lingkungan hidup | Bersih Masjid & Mushola | Ziarah Wali Songo | Ziarah Wali Pitu | Program Haji & Umroh | Berbagi Sedekah Kepada Masyarakat | Sima'an Qur'an | Yasin Tahlil & Muhasabah
- Maret 15, 2025
- 0 Comments